MEDIASUKABUMI.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mengembangkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung digitalisasi sistem informasi hukum nasional. Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni aplikasi pemrosesan dokumen hukum berbasis Large Language Model (LLM) dan Retrieval Augmented Generation (RAG).
Peneliti Kelompok Riset Natural Language Processing (NLP), Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI), Organisasi Riset Elektronika dan Informatika (OREI) BRIN, Iftitahu Ni’mah mengatakan, penelitian tersebut berfokus pada pembangunan basis pengetahuan berbasis graf dan sistem temu kembali informasi (retrieval system).
“Fokus pada pembangunan basis pengetahuan berbasis graf serta retrieval system yang dirancang untuk meminimalkan bahkan menghilangkan efek hallucination pada model AI berbasis Large Language Model (LLM),” ujar Iftitahu saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Rebo (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pengembangan sistem tersebut mencakup kemampuan chatbot AI dalam memahami dan menjawab pertanyaan berbasis dokumen hukum secara lebih akurat. Selain itu, penelitian juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pemrosesan dan integrasi informasi hukum yang bersifat multisektoral.
Menurutnya, teknologi AI tersebut juga diharapkan dapat mengurangi risiko kesalahan informasi atau hallucination pada model AI berbasis LLM, sekaligus menyediakan dataset evaluasi yang relevan untuk pengembangan sistem AI di bidang hukum, khususnya hukum keamanan laut.
Iftitahu menuturkan, hasil penelitian itu diharapkan mampu membantu masyarakat maupun pemangku kebijakan dalam mengakses informasi hukum secara cepat dan tepat.
“Selain itu, guna mendukung digitalisasi dan integrasi sistem informasi hukum nasional, meningkatkan efisiensi dalam pencarian dan analisis dokumen hukum yang kompleks, dan menjadi landasan pengembangan teknologi AI yang lebih andal dan terpercaya di sektor publik,” terangnya.
Ia menambahkan, secara teoritis hukum dan perundang-undangan di Indonesia memiliki struktur hierarki berbentuk piramida untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Namun dalam praktiknya, berbagai regulasi sering kali saling berkaitan lintas sektor sehingga memunculkan tantangan sinkronisasi informasi.
“Kondisi ini menyebabkan tantangan dalam sinkronisasi informasi dan regulasi yang diatur dan merujuk pada beberapa dokumen hukum,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa ULBI mendapatkan pemaparan terkait penerapan AI dalam pengolahan data dan informasi hukum. Iftitahu berharap kegiatan itu dapat memberikan wawasan praktis mengenai penerapan teknologi AI dalam riset nyata sekaligus membuka peluang kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga riset.
“Diharapkan mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga gambaran langsung mengenai tantangan dan peluang pengembangan AI di bidang hukum dan kebijakan publik di Indonesia,” pungkasnya.
Sumber: brin.go.id










