MEDIASUKABUMI.ID – Dua organisasi gerakan sipil, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia (DPP AMPI) dan Ruang Mahasiswa Jawa Barat (RUMAJA), memperkuat konsolidasi untuk menyoroti tata kelola dan mitigasi risiko kredit di Bank bjb.
Sebagai bentuk penguatan advokasi, kedua lembaga ini dijadwalkan akan menggelar aksi penyampaian aspirasi secara safari ke Bank bjb KC Tamansari, KC Sukajadi, hingga Kantor Pusat Bank bjb pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
Temuan Kredit Bermasalah Puluhan Miliar
Konsolidasi ini dipicu oleh hasil kajian bersama yang mengindikasikan adanya kelemahan dalam implementasi prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) pada proses pemberian kredit di dua kantor cabang Bank bjb:
- Bank bjb KC Sukajadi (Fasilitas Kredit CV PHA): Kajian RUMAJA menemukan adanya kelemahan pada mekanisme verifikasi validitas proyek, keabsahan piutang, dan kapasitas debitur. Dampaknya, per September 2025, tercatat kredit bermasalah dengan baki debet lebih dari Rp27 miliar, serta potensi kerugian yang tidak tertutupi agunan mencapai sedikitnya Rp18,5 miliar.
- Bank bjb KC Tamansari (Fasilitas Kredit PT ABO): AMPI menemukan sejumlah kejanggalan administratif yang memerlukan klarifikasi komprehensif, khususnya terkait legalitas dokumen, kesesuaian objek pembiayaan, serta pola restrukturisasi kredit yang dinilai belum selaras dengan prinsip *Good Corporate Governance* (GCG).
Kampanye Edukasi Publik di Kota Bandung
Sebagai langkah awal sebelum aksi turun ke jalan, hari ini (4/6) AMPI dan RUMAJA menggelar kampanye literasi dengan menyebar poster edukatif di titik-titik strategis Kota Bandung, termasuk di sekitar area ATM Bank bjb.
Gerakan ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa kesehatan tata kelola bank daerah berpengaruh langsung pada stabilitas ekonomi dan keamanan dana nasabah.
“Ketika terdapat temuan yang secara akademik dan administratif menimbulkan pertanyaan, ruang klarifikasi harus dibuka seluas-luasnya. Kepercayaan publik merupakan modal utama lembaga keuangan,” ujar Koordinator DPP AMPI, M. Imam Maulana.
Senada dengan Imam, Atep Nurahman selaku Ketua Bidang Advokasi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan RUMAJA menegaskan bahwa transparansi ini bukan ancaman bagi institusi.
“Masyarakat memiliki kepentingan sah untuk mengetahui sejauh mana prinsip kehati-hatian diterapkan, terutama ketika ada risiko finansial yang signifikan. Transparansi adalah instrumen untuk menjaga legitimasi bank daerah,” tegas Atep Nurahman
Melalui gerakan ini, kedua organisasi mendesak pihak manajemen Bank bjb untuk melakukan evaluasi, audit internal, serta memberikan klarifikasi yang objektif demi menjaga integritas pengelolaan aset publik.











