MEDIASUKABUMI – Persoalan krisis kualitas listrik dan ketimpangan akses energi di Sukabumi kian meruncing. Dua kasus mencolok di wilayah ini menjadi bukti nyata bagaimana hak dasar warga negara atas energi yang layak masih jauh dari panggang api. Tidak hanya merugikan aktivitas harian warga, buruknya pelayanan PLN ini bahkan mulai mengancam program strategis nasional.
1. Tegangan Drop 170 Volt, Program Makan Bergizi Gratis Terancam
Di Kabupaten Sukabumi, warga RW 004 Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, harus mengurut dada akibat penurunan tegangan listrik (drop voltage) ekstrem yang terjadi setiap hari. Tegangan listrik di wilayah tersebut merosot tajam hingga menyentuh angka *170 Volt*, jauh dari standar normal *220 Volt*.
Dampaknya tidak main-main. Selain merusak berbagai peralatan elektronik rumah tangga, krisis listrik ini kini mengancam operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)—sebuah program strategis nasional. Warga mendesak PLN untuk segera memasang trafo sisipan sebagai solusi teknis, namun respons yang lambat membuat masyarakat terus dirugikan.
2. Potret Kemanusiaan: Lansia Hidup Tanpa Listrik Sejak 2022
Ironi lebih menyedihkan terjadi di wilayah perkotaan. Ibu Euis Setiawati (64), seorang lansia miskin warga Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, terpaksa hidup dalam kegelapan bersama anak dan cucunya sejak tahun 2022.
Akses listriknya diputus total setelah KWh meteran di rumahnya dicabut akibat dugaan pelanggaran pemakaian. Tanpa adanya solusi yang manusiawi dan berkeadilan bagi kelompok rentan, Ibu Euis dan keluarganya kini terisolasi dari hak dasar mendapatkan penerangan yang layak selama bertahun-tahun.
“Akses terhadap listrik yang andal dan terjangkau adalah hak dasar warga negara yang diamanatkan konstitusi. Negara tidak boleh absen saat masyarakat pedesaan dan kelompok rentan mengalami diskriminasi energi.”
Rapor Merah Pelayanan: Tuntutan Nyata Warga untuk PLN dan Pemerintah
Merespons pembiaran yang berlarut-larut ini, sebuah kajian kebijakan dan fakta lapangan melahirkan *tuntutan tegas* yang ditujukan kepada PLN UP3 Sukabumi dan pemangku kebijakan terkait:
- *Eksekusi Teknis Segera:* Mendesak PLN UP3 Sukabumi untuk langsung merealisasikan pemasangan Trafo Sisipan di RW 004 Desa Jambenenggang guna menaikkan tegangan listrik ke batas normal.
- *Solusi Manusiawi Ibu Euis:* Menuntut penyelesaian yang adil dan humanis untuk memulihkan akses listrik bagi Ibu Euis Setiawati dan masyarakat rentan lainnya.
- *Jaminan Mutu & Tanpa Diskriminasi:* Menjamin kualitas tegangan sesuai standar pemerintah tanpa membedakan wilayah perkotaan maupun pedesaan.
- *Stop Pembiaran & Evaluasi Manajemen:* Menghentikan pengabaian keluhan publik, mempercepat respons pengaduan, serta melakukan evaluasi total hingga pemberian sanksi tegas bagi manajemen PLN UP3 Sukabumi Kota yang lalai.
- *Transparansi & Audit Independen:* Menuntut pembukaan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hasil inspeksi jaringan, serta dilakukannya audit independen terhadap seluruh jaringan distribusi listrik yang sering bermasalah di Sukabumi.
- *Pengawasan Lintas Sektoral:* Mendorong Kementerian ESDM, Ombudsman RI, dan DPRD untuk turun langsung ke lapangan guna mengawasi dan memastikan hak rakyat terpenuhi.
- *Listrik Sebagai Hak Dasar:* Menegaskan kembali status listrik sebagai hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara, sehingga tidak boleh ada lagi warga yang dibiarkan hidup dalam kegelapan akibat buruknya pelayanan publik.
Kini bola panas berada di tangan PLN dan pemerintah. Masyarakat Sukabumi menanti langkah nyata dan cepat agar keadilan energi bukan sekadar jargon di atas kertas, melainkan listrik yang menyala stabil di setiap rumah warga.











