Humaniora

Bayar di Meja Poli: Saat Kesehatan Jadi Tagihan, Mengurangi Beban Out-of-Pocket di Faskes

42
×

Bayar di Meja Poli: Saat Kesehatan Jadi Tagihan, Mengurangi Beban Out-of-Pocket di Faskes

Sebarkan artikel ini
Pembayaran langsung oleh rumah tangga untuk layanan kesehatan (out-of-pocket/OOP) | Sumbrer : Pixabay

Oleh : SIGIT PURNAMA, MAHASISWA PROGRAM STUDI MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA MAJU

Situasi layanan kesehatan saat ini

Di Indonesia, pembayaran langsung oleh rumah tangga untuk layanan kesehatan (out-of-pocket/OOP) masih menyumbang porsi yang signifikan dari total belanja kesehatan. Data bank dunia menunjukkan proporsi OOP terhadap pengeluaran kesehatan saat ini masih berada di level puluhan persen.

Pemerintah melaporkan tren penurunan proporsi OOP dari sekitar 32% (2019) menjadi sekitar 28–29% pada 2023, seiring perluasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun dari sisi nominal dan pengalaman pasien di banyak fasilitas, masih ada keluhan tentang biaya tambahan, selisih tarif, dan biaya tak terduga yang membuat keluarga menunda atau mengurangi layanan.

Mengapa OOP masih menyakitkan

Cakupan asuransi ≠ perlindungan penuh. Meskipun JKN telah memperluas cakupan populasi secara luas, tidak semua layanan, obat, atau prosedur ditanggung penuh atau tersedia di semua fasilitas. Akibatnya pasien sering menghadapi biaya selisih atau membeli obat/alat di luar rumah sakit.

Ketidakmerataan akses layanan dan kapasitas fasilitas. Fasilitas rujukan kerap penuh atau tidak lengkap, mendorong pasien membayar layanan swasta atau pengobatan tambahan.

Keterbatasan tata kelola dan transparansi rumah sakit. Praktik selisih biaya dan biaya tidak resmi masih muncul di beberapa tempat karena aturan teknis, komunikasi tarif, dan mekanisme klaim belum sepenuhnya sinkron antar penyelenggara jaminan dan penyedia layanan.

Data dan pemantauan masih berkembang. Perbaikan pada pelaporan belanja kesehatan telah berlangsung, namun pengukuran yang andal tentang beban rumah tangga (siapa yang terdampak, seberapa besar) masih perlu diperkuat untuk kebijakan yang tepat sasaran. Upaya terbaru mendorong peningkatan pelaporan ke database global sebagai langkah positif.

Solusi praktis

Berikut langkah-langkah praktis, berbiaya terukur, dan berbasis bukti yang layak diupayakan oleh pemerintah, fasilitas, dan masyarakat:

  1. Perkuat regulasi dan pelaksanaan aturan ‘selisih biaya’.
  2. Perjelas tarif maksimum dan kategori layanan yang boleh ada selisih; standar ini harus dipublikasikan di setiap fasilitas agar pasien paham sebelum menerima layanan. (langkah administratif yang cepat dan berdampak).
  3. Transparansi tagihan di titik layanan.
  4. Wajibkan rumah sakit memajang daftar tarif rujukan, paket tindakan, dan daftar obat yang sering menyebabkan OOP. Gunakan tanda terima elektronik dan ringkasan biaya yang mudah difahami pasien sebelum tindakan.
  5. Penguatan mekanisme rujukan dan ketersediaan obat/alkes.
  6. Perbaiki rantai pasokan obat/alkes di fasilitas pemerintah supaya pasien tidak terpaksa membeli obat di luar dengan biaya tinggi. Kolaborasi dengan produsen/pemasok dan penggunaan e-catalog nasional bisa menurunkan harga.
  7. Perluasan dan penyempurnaan manfaat JKN untuk layanan prioritas.
  8. Prioritaskan perluasan jaminan untuk layanan yang sering menyumbang OOP besar (mis. obat jangka panjang, tindakan khusus), sambil melakukan evaluasi biaya-manfaat agar fiskal tetap terkendali.
  9. Kampanye literasi keuangan dan hak pasien.
  10. Edukasi masyarakat tentang hak peserta JKN, cara klaim, dan jalur pengaduan bila dikenai biaya tidak semestinya. Masyarakat yang tahu haknya lebih kecil kemungkinan menderita catatan finansial akibat layanan kesehatan.
  11. Perbaikan data & monitoring OOP.
  12. Tingkatkan pelaporan National Health Accounts dan integrasi data rumah sakit agar kebijakan bisa diarahkan ke kelompok paling rentan. Dukungan teknis ke daerah dan audit rutin akan membantu mengidentifikasi titik kebocoran pengeluaran rumah tangga.

Kesimpulan

Turunnya persentase OOP adalah wujud kemajuan, tetapi angka itu menyamarkan realitas: banyak keluarga masih menghadapi biaya tak terduga saat butuh layanan di fasilitas kesehatan. Tanpa tindakan sistemik regulasi yang tegas, transparansi tarif, ketersediaan obat, dan data yang andal kesehatan tetap berisiko menjadi sumber kemiskinan baru.

Rekomendasi singkat untuk pembuat kebijakan

  1. Selesaikan aturan teknis dan pengawasan terkait selisih biaya dalam 6–12 bulan; publikasikan format tagihan standar.
  2. Memprioritaskan penguatan rantai pasokan obat dan alat untuk mengurangi kebutuhan pembelian di luar fasilitas.
  3. Percepat integrasi data nasional ke WHO GHED dan gunakan hasil untuk menargetkan subsisi kepada kelompok berisiko tinggi.
  4. Luncurkan program literasi hak pasien dan cara pengaduan di masing-masing fasilitas kesehatan utama.

Disclaimer : Pandangan atau pendapat dalam artikel ini seluruhnya menjadi tanggung penulis

Tinggalkan Balasan