MEDIASUKABUMI.ID ā Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Sukabumi memadati Stadion Korpri Gelanggang Cisaat, Rabu (22/10/2025). Mereka berkumpul untuk memperingati Hari Santri tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2025, dalam upacara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar sebagai pembina upacara, dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, serta para tokoh masyarakat, ulama, dan pimpinan pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan zaman yang kian modern.
āSantri sekarang harus menguasai dunia digital juga. Dunia digital menjadi ladang dakwah baru bagi para santri,ā ujar H. Asep Japar.
Ia juga mendorong para santri agar membawa semangat pesantren ke ruang publik, dunia kerja, hingga ranah internasional.
āJadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, tetapi peluk juga inovasi zaman. Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi,ā tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa tahun 2025 menandai satu dekade peringatan Hari Santri, sejak pertama kali ditetapkan pemerintah pada tahun 2015. Selama 10 tahun terakhir, peran santri dan pesantren semakin besar dalam berbagai bidang kehidupan bangsa.
āDari rahim pesantren, lahir para tokoh besar bangsa. Dari pejuang kemerdekaan hingga pemimpin umat. Kini banyak alumni pesantren yang berkiprah sebagai pejabat publik, pengusaha, ilmuwan, bahkan tokoh internasional,ā ungkapnya.
Ia pun berpesan agar santri tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman, tetapi tampil sebagai pelaku sejarah baru yang membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil āalamin dalam membangun peradaban dunia yang damai dan berkeadaban.
āSemoga dengan semangat Hari Santri ini, kita dapat berkolaborasi membangun cita-cita Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,ā pungkasnya.
Sebagai informasi, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asyāari pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut menyerukan kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia, dan menjadi pemantik semangat perjuangan rakyat hingga terjadinya peristiwa heroik 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.











