MEDIASUKABUMI.ID – Kasus kekerasan seksusal terhadap anak di wilayah Sukabumi akhir-akhir ini semakin menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Selain itu, bentuk kejahatan kini dilakukan melalui metode pendekatan emosional dengan anak secara bertahap untuk mengeksploitasi mereka yaitu child grooming.
Child Grooming Mulai Menjadi Pola Baru Kejahatan Seksual
Fenomena child grooming dilaporkan mulai meningkat di indonesia. Pelaku biasanya memulai dengan memberikan perhatian, hadiah kecil, atau pujian, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Setelah kedekatan terbentuk, pelaku mulai menyusupkan permintaan-permintaan yang bersifat pribadi, mengajak bertemu, atau melakukan manipulasi psikologis.
Aktivis Sosial Sukabumi, Imam Noeril menyebutkan bahwa pola ini membuat banyak kasus sulit terdeteksi, karena anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi korban. Di sejumlah laporan, pelaku bahkan memanfaatkan kepercayaan keluarga korban untuk masuk lebih dalam.
Imam Noeril menilai Kebiri Kimia Bisa Menekan Pelaku Pelecehan seksual tehadap Anak.
Menanggapi situasi yang semakin kompleks, aktivisi sosial Sukabumi Imam Noeril menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap predator seksual anak, terutama yang memanfaatkan child grooming untuk menjebak korban. Ia mendukung penuh penerapan hukuman kebiri kimia sebagai salah satu instrumen hukum untuk menekan angka kasus terulang.
“Pelaku kini semakin cerdas dalam mencari celah, salah satunya melalui grooming. Ini sangat berbahaya karena tidak terlihat secara langsung. Dalam kondisi seperti ini, hukuman tegas seperti kebiri kimia merupakan langkah yang patut dipertimbangkan untuk memberikan efek jera, terlebih hukuman kebiri kimia ini sudah di atur dalam PP No.70 Tahun 2020.” ujar Imam Noeril.
Desakan untuk Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum
Imam Noeril juga mendorong pemerintah daerah segera memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta lembaga perlindungan anak untuk memperluas gerakan pencegahan. Menurutnya, penindakan saja tidak cukup tanpa edukasi, pengawasan lingkungan, dan pembenahan mekanisme pelaporan.
“Tidak boleh ada celah. Selain hukuman tegas, kita harus memperkuat kesadaran masyarakat, terutama di desa dan kampung, mengenai tanda-tanda kekerasan seksual. Kasus bisa dicegah jika lingkungan peka dan berani melapor,”
Ia juga menyoroti pentingnya layanan pendampingan psikologis dan rehabilitasi jangka panjang bagi korban agar mereka dapat pulih secara mental dan sosial.
Masyarakat Diminta Berani Melapor
Sejumlah kasus yang mengemuka di Sukabumi terungkap justru setelah korban mengalami trauma berat atau setelah ada laporan dari tetangga. Imam Noeril menilai bahwa budaya sungkan masih menjadi penghambat terbesar penanganan dini kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Kita harus menghilangkan rasa tabu. Keselamatan anak jauh lebih penting. Laporkan jika ada kejanggalan, baik kepada aparat desa, polisi, maupun lembaga perlindungan anak,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Imam Noeril mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPR untuk terus memperkuat regulasi terkait perlindungan anak. Ia meminta penerapan hukuman kebiri kimia bisa dilaksanakan secara konsisten, disertai pengawasan ketat dan prosedur medis yang sesuai standar.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah memperketat sanksi terhadap predator seksual anak. Kebiri kimia bukanlah tindakan balas dendam, tetapi mekanisme hukum yang diatur negara untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” uja
“Tak boleh ada kompromi terhadap predator anak. Semua pihak harus mengambil peran agar kasus serupa tidak terus berulang,” tutupnya.











