MEDIASUKABUMI.ID – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) menyalurkan wakaf mushaf Al-Qur’an kepada empat pondok pesantren tahfidz di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) PD GPI Kota dan Kabupaten Sukabumi yang digelar di Gedung Widaria Kencana (GWK) Kota Sukabumi, Minggu (07/12/2025).
Khoirul Amin menegaskan bahwa program Waqaf Qur’an merupakan inisiatif nasional yang tengah digencarkan PP GPI. “Ini adalah Program Waqaf Qur’an yang digagas oleh Pimpinan Pusat GPI, dengan target mampu mendistribusikan satu juta mushaf Al-Qur’an kepada para santri penghafal Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa GPI berharap wakaf mushaf ini dapat mendukung para penghafal Al-Qur’an di berbagai pesantren agar dapat belajar dan menghafal dengan fasilitas yang lebih layak. “GPI berharap para huffaz di pondok pesantren dapat belajar dan menghafal dengan fasilitas yang memadai, sehingga tumbuh menjadi pemuda dan pemudi yang Qurani,” kata Ketum PP GPI tersebut.
Program ini juga dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembelajaran Al-Qur’an, khususnya melalui lembaga-lembaga pendidikan tahfidz di Sukabumi.
Adapun empat pesantren yang menerima wakaf mushaf Al-Qur’an dari PP GPI adalah:
Ponpes Saung Hijrah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi – diterima oleh Ikin Sodikin
Ponpes Al Qudsiyyah, Cidahu, Kabupaten Sukabumi – diterima oleh Ust. Ujang Lukman Nurfalah
Ponpes Al Buchori, Caringin, Kabupaten Sukabumi – diterima oleh Ust. Saleh Hidayat
Ponpes An Naba, Kota Sukabumi – diterima oleh Jainal Sidik Muttaqin
Penyaluran wakaf ini diharapkan menjadi langkah nyata GPI dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an dan mencetak generasi muda penghafal Qur’an di berbagai daerah, khususnya di Sukabumi.









