Berita

Penambangan di Gerbang Geopark Ciletuh Jadi Sorotan, Sekjen Rumah Literasi Merah Putih Kritik Penataan Wisata Sukabumi

4
×

Penambangan di Gerbang Geopark Ciletuh Jadi Sorotan, Sekjen Rumah Literasi Merah Putih Kritik Penataan Wisata Sukabumi

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI.ID – Aktivitas pengerukan tanah dan batuan menggunakan excavator di sekitar gerbang kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark menuai sorotan. Keberadaan alat berat tepat di pintu masuk kawasan wisata tersebut dinilai dapat memengaruhi citra pariwisata Sukabumi yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan bertaraf internasional.

Sekretaris Jenderal Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri, menilai kondisi tersebut menjadi perhatian bersama terkait penataan kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, status UNESCO Global Geopark seharusnya menjadi simbol keseriusan seluruh pihak dalam menjaga kawasan wisata dan lingkungan agar tetap tertata dengan baik.

“Ini menjadi perhatian serius. Di depan gerbang utama geopark yang merupakan wajah pariwisata Sukabumi terlihat adanya aktivitas pengerukan tanah dan batuan. Kondisi ini tentu dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai penataan kawasan wisata,” ujar Dede Heri.

Ia juga menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata yang sebelumnya menetapkan sejumlah desa wisata dan kampung wisata. Menurutnya, program tersebut perlu diiringi dengan pengawasan, penataan, dan perlindungan kawasan wisata secara berkelanjutan.

“Penetapan desa wisata tentu merupakan langkah positif. Namun, implementasinya harus terlihat nyata di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan dampaknya dan melihat keseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan wisata,” katanya.

Selain persoalan penataan wisata, Dede Heri juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Ia mengingatkan bahwa selama ini terdapat sejumlah kasus aktivitas pertambangan yang berujung pada proses hukum terhadap masyarakat, termasuk warga biasa maupun guru honorer yang melakukan aktivitas penambangan di lahan milik pribadi.

“Prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus dijaga. Jika terdapat dugaan pelanggaran aturan terkait aktivitas pertambangan, maka proses penegakannya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berlaku sama bagi siapa pun tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial,” tegasnya.

Dede Heri menambahkan, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait mengenai status perizinan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan gerbang geopark agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark merupakan aset penting yang membawa nama Sukabumi ke tingkat dunia. Karena itu, penataan kawasan wisata harus dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada pelestarian lingkungan.

Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai aktivitas yang berlangsung di sekitar kawasan gerbang geopark. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga estetika kawasan wisata sekaligus mempertahankan citra Sukabumi sebagai destinasi wisata berkelas internasional.

“Status UNESCO Global Geopark ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijaga bersama. Penegakan aturan dan perlindungan kawasan wisata harus berjalan seiring demi kepentingan masyarakat dan masa depan pariwisata Sukabumi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan