Oleh Rangga Suria Danuningrat
Raden Haji Didi Sukardi lahir di Sukabumi, 13 Maret tahun 1898 dan meninggal dunia pada tanggal 27 Juni 1971 di Sukabumi. Beliau terlahir dari pasangan Raden Sastro Widjojo alias H. Muhammad Sidik dan Nyai Raden Ratnaningsih.
Sekalipun tergolong dalam darah priyayi Sunda dari darah sang ibu, namun leluhur R. H Didi Sukardi adalah keturunan Mataram Islam dari dari garis ayahnya yaitu keturunan langsung Kyai Ageng Pamanahan dan Panembahan Senopati.
Dari sang ibu, menurunkan darah menak sunda dari trah keturunan Sultan Banten yaitu Sultan Banten Maulana Hasanudin.
H.M Sidik, sang ayah adalah pemimpin agama atau ulama pada masanya dan memiliki beberapa bidang tanah perkebunan di daerah Nagrak, Cibadak. Selain dari pada itu beliau (ayahanda R.H Didi Sukardi) juga bergerak dalam bidang usaha perdagangan retail dan sering menyumbang sebagian hartanya di jalan Allah diantaranya untuk dana pendidikan islam berupa bantuan beras dan uang.
Dalam artikelnya berjudul “Prisma”, seorang penulis bernama Muhammad Iskandar menggambarkan bahwa H.M Sidik dan K.H Ahmad Sanusi sama-sama memberikan kontribusi pada perkembangan dan kemajuan pendidikan islam dengan cara mereka sendiri.
R. H Didi Sukardi menikahi Iyar Sekarningsih dan memiliki 11 anak dari hasil perkawinan mereka, seorang anaknya ia namakan Gandhi karena rasa penghormatannya kepada bapak bangsa India itu. Salah seorang cucunya yaitu anak kedua R. Gandhi Sukardi yaitu R. Laksamana Sukardi pernah menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara pada Kabinet Gotong Royong pada era pemerintahan Presiden Gusdur dan Megawati.
R.H Didi Sukardi juga adalah seorang pemilik perkebunan meneruskan jejak sang ayah. Pada akhir tahun 1920an, ia terpilih sebagai anggota Dewan Kabupaten Sukabumi dan menjadi pimpinan pada paguyuban Pasundan cabang Sukabumi tahun 1929 menggantikan R.A.A Soeria Danoeningrat, Bupati Sukabumi kedua yang saat itu menjabat sebagai ketua Paguyuban Pasundan Sukabumi dan pada tahun itu R.A.A Soeria Danoe Ningrat sedang pula menjabat sebagai Patih Sukabumi pada era R.A.A Soeria Natabrata.
Sebagai Pemimpin Paguyuban Pasundan cabang Sukabumi, R.H Didi Sukardi memberi sumbangsih besar pada grand design atau desain utama arah dan tujuan pembangunan manusia sunda dan warga jawa barat khususnya dalam peletakan dasar pembanguan. Hal tersebut ia kemukakan pada pidato resmi perkumpulan atau paguyuban pasundan yang dihadiri oleh para petinggi paguyuban seluruh Jawa Barat di Bandung.
Pada tahun 1931, R.H Didi Sukardi pindah ke Jogjakarta dan berkumpul kembali dengan keluarganya dan beralih profesi menjadi seorang wartawan. Bersama-sama dengan para pendiri bangsa yaitu Mohammad Hatta, H.O.S Cokro Aminoto, R.P Soeroso, R.M Suryopranoto, Sutan Sjahrir dan Sukirman, ia mengambil alih Koran Moestika dari tangan H. Agoes Salim lalu mendirikan Koran Oetoesan Indonesia sejak tahun 1932.
Editor politik saat itu adalah Mohammad Hatta dan Sukirman. R.H Didi Sukardi saat itu menjabat Direktur yang mengelola perusahaaan penerbitan koran Oetoesan Indonesia dan korannya sendiri dicetak oleh perusahaan Sinar Asia Jogjakarta. Koran Oeotoesan Indonesia adalah segelintir dari koran yang dicetak dengan percetakan canggih saat itu. Namun sangat disayangkan Koran Oetoesan Indonesia harus dibredel pemerintah kolonial Hindia Belanda dan ditutup tahun 1935.
Pergerakan R.H Didi Sukardi dalam berjuang melawan kolonialisme dengan mengelola koran bernuansa politis dan anti Belanda serta membuat tulisan-tulisan umum yang kontroversial, mengakibatkan ia harus bolak-balik mendekam dalam jeruji penjara sejak tahun 1935 hingga tahun 1937.
Setelah koran Oetoesan Indonesia dibredel pada tahun 1935, R.H Didi Sukardi kembali aktif menulis dan ia menjadi Ketua Partai Indonesia Raija, sebuah partai besar yang sangat ditakuti oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda akan pergerakannya.
Dan pada tahun 1937 R.H Didi Sukardi kembali ke Sukabumi dan mengelola perkebunan yang selama ini terbengkalai lalu menjadi ketua GAPI atau singkatan dari Gabungan Politik Indonesia cabang Sukabumi. Alih-alih bergabung dengan masyarakat atau kelompok Islam dimana K.H Ahmad Sanusi juga adalah teman seperjuangannya, R.H Didi Sukardi memilih pergerakan bersama dengan teman-temannya di GAPI dengan asas Nasionalis.
Pada masa pendudukan Jepang, R.H Didi Sukardi menjadi petugas penyelia atau perantara bagi pasukan Pembela Tanah Air atau PETA. Selama itulah beliau aktif menyuplai kebutuhan para pasukan PETA dan beberapa kali menyelamatkan anggota PETA yang kabur atau desersi di rumahnya di bilangan jalan Oto Iskandar Dinata Sukabumi.
Pasca Proklamasi kemerdekaan RI, R.H Didi Sukardi aktif dalam pergerakan kebangsaan dengan menjadi anggota komisi Nasional untuk pembentukan Provinsi di seluruh Indonesia dan pada saat itu ketuanya adalah Dr. Abu Hanafiah, Emon R, Emohardja dan R.H Didi Sukardi sebagai anggotanya.
Dr. Abu Hanafiah, Emon R, Emohardja dan R.H Didi Sukardi, mereka bersama-sama dengan Mr.R. Syamsoedin bermusyawarah di Jalan Cikiray No. 10b meminta delegasi Bogor untuk merumuskan tata cara perlucutan dan pengembalian para pasukan Jepang pada bulan Oktober 1945 yang pasa saat itu masih bercokol di Sukabumi.
Komisi untuk pengembalian tentara Jepang itu menunjuk beberapa delegasi utnuk berangkat menuju Bogor dan menemui Badan Administrasi Militer dan mendesak pemerintahan militer Jepang yang saat itu dalam degradasi untuk mengumumkan penyerahannya pada pemerintah RiI dan akhirnya saran R.H Didi Sukardi dan kawan-kawan terlaksana.
Di Sukabumi setelahnya, R.H Didi Sukardi bersama Atjoen Basjoeni (Acun Basyuni) dan R. Emohardja mendesak Syuchokan dan Struktur pemerintahan di bawah Syu berturut-turut adalah syi (kota praja) atau ken (kabupaten), gun (kewedanaan/distrik), son (kecamatan), dan ku (desa) yang masing-masing dipimpin oleh syico, kenco, gunco, sonco, dan kunco. Disamping itu masih ada pembagian Shi (kota Praja), yang dibagi lagi menjadi Shiku (distrik kota) harus beralih kepada pemerintahan Republik Indonesia.
Salah satu usaha dan desakan dari berbagai kalangan di dalam negeri ternyata membuahkan hasil, pada 22 Agustus 1945 Jepang mengumumkan mereka menyerah di depan umum di Jakarta. Jepang melucuti senjata mereka dan membubarkan PETA serta Heiho walaupun banyak anggota kelompok ini yang belum mendengar tentang kemerdekaan.
Pada pertempuran Konvoy Sukabumi-Cianjur tahun 1945 dan 1946, R.H Didi Sukardi bertindak sebagai penasihat utama dan hal ini memicu semangat juang para Pejuang Kemerdekaan RI dan berimbas pada keamanan R.H Didi Sukardi dan keluarga yang terancam tertangkap oleh pasukan Sekutu pimpinan Inggris hingga mengakibatkan ia harus hijrah sementara ke Bandung dan memboyong keluarganya
Sementara itu, rumah di Jalan Otista Sukabumi dijadikan markas sementara pejuang RI pimpinan anaknya yaitu Letkol Edi Sukardi dan anaknya yang lain bernama R. Ghandhi Sukardi yang juga berprofesi sebagai wartawan mengikuti jejak sang ayah.
Setelah Negera Federal Pasundan terbentuk pada tanggal 24 April 1948, R.H Didi Sukardi melanjutkan perjuangannya dengan mendirikan Koran Harian “Persatoean” pada tanggal 18 Juli 1949 sebagai media propaganda Negara Federal Pasundan. Dalam Harian Persatoean diumukan tentang pembentukan pemerintahan Negara Federal Pasundan dengan mengangkat Perdana Menterinya yaitu Djumhana Wiraatmaja dan sebagai wali negara adalah R. Wiranatakusumah.











