Ekonomi

UMKM Sukabumi Go Digital, Omzet Naik atau Justru Buntung?

13
×

UMKM Sukabumi Go Digital, Omzet Naik atau Justru Buntung?

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI.ID – Bagi Anda pelaku usaha kecil di Sukabumi yang setiap hari berjuang menjaga perputaran modal, desakan untuk beralih ke sistem transaksi digital mungkin terasa seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, teknologi menjanjikan kemudahan, namun di sisi lain, ada biaya tersembunyi yang mengintai. Di tengah pesatnya kampanye digitalisasi saat ini, ratusan UMKM mulai secara masif menggunakan sistem pembayaran QRIS. Pertanyaannya, apakah sistem non-tunai ini benar-benar membawa lonjakan omzet yang nyata, atau justru diam-diam memotong margin keuntungan pedagang kecil?

Fenomena Perubahan Gaya Transaksi

Perubahan gaya transaksi dari tunai ke non-tunai di berbagai pusat perbelanjaan dan pasar tradisional Sukabumi melaju sangat cepat. Pembeli kini lebih menyukai kepraktisan memindai kode batang melalui ponsel pintar mereka dibandingkan harus membawa dompet tebal.

Bagi pedagang, sistem ini memang menawarkan beberapa keuntungan instan. Pembeli tidak perlu repot menunggu uang kembalian, transaksi tercatat otomatis di sistem perbankan, dan penjual terhindar dari risiko menerima uang palsu. Meski begitu, di balik segala kemudahan tersebut, ada satu kendala nyata di lapangan yang sering kali luput dari perhatian para pembuat kebijakan maupun konsumen. Masalah mendasar apa yang sebenarnya sedang dihadapi para pedagang?

Fakta Beban Potongan Biaya Transaksi

Tantangan terbesarnya adalah kebijakan pemotongan biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang dibebankan langsung kepada pihak pedagang dalam setiap kali transaksi berhasil dilakukan. Bagi usaha berskala menengah ke atas, potongan ini mungkin tidak terlalu terasa. Namun, ceritanya berbeda bagi kelas usaha mikro.

“Pakai QRIS memang cepat dan uangnya langsung masuk rekening, tapi potongan biaya MDR untuk usaha mikro tetap lumayan terasa bagi kami yang margin keuntungannya sangat tipis dari awal. Apalagi harga beberapa bahan pokok sedang fluktuatif,” ungkap Rina (42), salah satu pedagang kuliner di kawasan Pasar Pelita Sukabumi.

Keresahan ini adalah fakta di lapangan yang wajar dan sejalan dengan regulasi Bank Indonesia terkait penyesuaian tarif MDR QRIS bagi usaha mikro yang memang tidak lagi sepenuhnya gratis. Jika tidak dikalkulasi dengan cermat ke dalam harga jual produk, pedagang justru bisa mengalami kebocoran profit setiap harinya tanpa disadari.

Strategi Bertahan di Tengah Arus Digitalisasi

Menghadapi situasi ini, para pelaku UMKM dituntut untuk lebih cerdas dalam menyusun strategi harga. Beberapa pedagang mulai menerapkan batas minimal pembelanjaan untuk transaksi non-tunai, sementara yang lain memilih untuk sedikit menyesuaikan harga jual agar bisa menutupi beban biaya administrasi tanpa harus kehilangan pelanggan setia mereka.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait sebenarnya terus berupaya memberikan edukasi mengenai manfaat digitalisasi. Namun, edukasi teknis saja dirasa belum cukup jika tidak dibarengi dengan pendampingan manajemen keuangan dasar bagi para pedagang tradisional yang baru melek teknologi.

Langkah Strategis ke Depan

Literasi keuangan digital di Kota Sukabumi harus terus digencarkan secara merata. Akan tetapi, hal tersebut wajib dibarengi dengan kebijakan perlindungan atau insentif khusus yang berpihak pada keberlangsungan pedagang kecil. Jangan sampai teknologi yang niat awalnya memajukan ekonomi daerah justru menjadi beban baru yang pelan-pelan menggerus pendapatan warga lokal. Bagaimana pengalaman Anda saat menerima atau melakukan pembayaran digital di warung atau toko lokal belakangan ini? Bagikan pendapat dan keluhan Anda di kolom komentar.

Tinggalkan Balasan