Sukabumi Raya

SUKASAI Pemkot Sukabumi, Integrasikan Data 35 OPD untuk Percepat Layanan Publik

25
×

SUKASAI Pemkot Sukabumi, Integrasikan Data 35 OPD untuk Percepat Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Pemkot

MEDIASUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat transformasi digital dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini dikembangkan adalah SUKASAI (Sukabumi Smart Artificial Intelligence), sebuah sistem yang mengintegrasikan data dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan akurasi pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, saat mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Rapat Setda Kota Sukabumi, Kemis (23/7/2026).

Menurut Ayep Zaki, pengembangan SUKASAI merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi yang bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kota Sukabumi sangat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini kami sedang membangun SUKASAI yang mengintegrasikan data dari 35 perangkat daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem tersebut akan mengolah berbagai data strategis secara real time, mulai dari data kependudukan, kemiskinan, stunting, kehamilan, kelahiran, kematian, pengangguran, pendidikan, perpajakan, hingga informasi pertanahan.

Integrasi data tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan pemerintah sekaligus mempermudah koordinasi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya membangun sistem digital, Pemerintah Kota Sukabumi juga akan meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Seluruh pejabat struktural dan aparatur pemerintah akan dibekali kemampuan memanfaatkan AI untuk mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Ayep Zaki menambahkan, transformasi digital yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan capaian Kota Sukabumi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Kota Sukabumi meraih nilai 81,36 dengan kategori Kualitas Tinggi.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Entry Meeting tersebut menjadi awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap pemerintah daerah dan instansi vertikal di seluruh Indonesia. Penilaian bertujuan mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitri Agustine, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset paling berharga dalam pelayanan publik. Menurutnya, kepercayaan tersebut hanya dapat dipertahankan melalui pelayanan yang layak, adil, cepat, transparan, dan bermartabat.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Partono, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 tidak lagi berorientasi pada perolehan skor semata, melainkan mengukur sejauh mana pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penilaian mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, serta sarana dan prasarana umum melalui observasi lapangan, pemeriksaan dokumen, dan wawancara dengan penyelenggara maupun pengguna layanan.

Dengan pengembangan SUKASAI, Pemerintah Kota Sukabumi optimistis dapat memperkuat sistem pelayanan publik berbasis data terintegrasi, sekaligus mewujudkan birokrasi digital yang lebih efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan akurat.

Tinggalkan Balasan