MEDIASUKABUMI — Rencana pinjaman daerah yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Sukabumi mendapat tanggapan dari jajaran legislatif. Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Raden Koesoemo Hutaripto, S.MB., menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan masih sangat memungkinkan untuk diubah atau bahkan dibatalkan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Status Whatsapp pribadinya pada Sabtu pagi 15/08/2026. Raden Koesoemo menanggapi riuhnya dinamika publik terkait masuknya rencana pinjaman daerah dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik atau berspekulasi lebih jauh, sebab KUA-PPAS pada dasarnya masih berupa perumusan kebijakan awal dan pembatasan anggaran sementara, bukan merupakan dokumen penetapan utang daerah.
“Rencana pinjaman daerah yang sudah masuk dalam KUA-PPAS sangat bisa dibatalkan atau diubah. Dokumen KUA-PPAS sifatnya masih perumusan kebijakan dan plafon anggaran sementara, bukan keputusan final atau pengikatan hukum utang,” tegas Raden.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa KUA-PPAS merupakan kesepakatan awal antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD sebagai pedoman penyusunan anggaran. Karena sifatnya sebagai pedoman awal, komponen pembiayaan di dalamnya—termasuk poin mengenai pinjaman daerah—masih bersifat dinamis dan terbuka untuk dikoreksi.
Proses penganggaran, kata dia, masih harus melalui tahapan krusial berikutnya, yakni pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD. Dalam tahapan inilah evaluasi mendalam terhadap kondisi fiskal dan kebutuhan daerah akan dilakukan.
“Rencana dalam KUA-PPAS harus dibahas lebih lanjut menjadi Rancangan Perda tentang APBD. Jika dalam pembahasan ini atau melalui mekanisme Perubahan KUA-PPAS disepakati bahwa pinjaman tidak diperlukan atau memberatkan fiskal daerah, pos tersebut tentu dapat dicoret,” pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan ini, keputusan akhir mengenai jadi atau tidaknya pinjaman daerah tersebut akan bergantung pada hasil pembahasan lanjutan antara DPRD Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam penyusunan APBD mendatang.











