MEDIASUKABUMI β Penataan parkir di kawasan wisata pesisir Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Penataan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata agar lebih aman, nyaman, tertib, dan profesional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pengaturan kendaraan. Lebih dari itu, tata kelola parkir menjadi salah satu aspek yang turut menentukan kenyamanan wisatawan sekaligus membentuk citra destinasi wisata.
Menurut Budi Azhar, kawasan wisata pesisir merupakan salah satu aset strategis Kabupaten Sukabumi. Dengan garis pantai yang panjang serta potensi wisata yang sangat besar, kawasan tersebut perlu dikelola secara serius dan berkelanjutan, termasuk dalam hal penataan fasilitas pendukung seperti area parkir.
βPenataan ini bukan sekadar penerapan aturan semata. Ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kenyamanan kepada pengunjung, sekaligus mendongkrak citra pariwisata Kabupaten Sukabumi di mata dunia,β tegas Budi Azhar, 7 Agustus 2026.
Ia menilai, kondisi parkir yang tertata akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan. Sebaliknya, parkir yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, kesemrawutan lalu lintas, hingga terganggunya aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi.
Karena itu, DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar penataan dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan kondisi masing-masing kawasan wisata.
Budi Azhar juga menegaskan kesiapan DPRD untuk mengawal sekaligus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan diperlukan agar penataan parkir dapat berjalan sesuai ketentuan, dilakukan secara transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha wisata.
βDPRD Kabupaten Sukabumi siap mengawal dan melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha wisata,β ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan wisata tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola destinasi, pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama mencari pola penataan yang paling tepat sehingga kebijakan yang diterapkan tidak hanya baik secara administratif, tetapi juga efektif ketika diterapkan di lapangan.
βKami mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder terkait untuk bersinergi serta mematuhi ketentuan dan kedisiplinan yang berlaku. Jangan sampai penataan justru menimbulkan persoalan baru,β kata Budi Azhar.
Lebih lanjut, ia berharap penataan parkir dapat menjadi bagian dari pembenahan standar pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, pelayanan kepada wisatawan harus dimulai sejak mereka memasuki kawasan wisata hingga meninggalkan lokasi.
Aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, ketertiban, hingga kemudahan akses perlu menjadi perhatian bersama. Dengan demikian, wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam pesisir Sukabumi, tetapi juga mendapatkan pelayanan yang baik selama berada di kawasan wisata.
Di sisi lain, pengelolaan kawasan wisata yang lebih profesional diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. Aktivitas pariwisata dapat membuka peluang usaha, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, serta mendorong tumbuhnya berbagai sektor pendukung.
Budi Azhar menegaskan, penataan parkir hendaknya tidak dipandang sebagai kebijakan yang semata-mata berorientasi pada penertiban. Kebijakan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
βMari kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah melalui tata kelola pariwisata yang aman, nyaman, tertib, transparan, dan profesional,β pungkasnya.
Dengan dukungan DPRD dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, penataan kawasan wisata pesisir diharapkan tidak berhenti pada penerapan aturan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi wisatawan, masyarakat lokal, dan pelaku usaha. Pada akhirnya, pembenahan tata kelola tersebut diharapkan semakin memperkuat daya tarik Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Jawa Barat.











