Oleh: Mulyawan Safwandy Nugraha
Dosen PPs UIN Sunan GUnung Djati Bandung
Membicarakan profesionalisme guru hari ini tidak cukup hanya dengan menyebut kemampuan mengajar. Guru memang harus mampu menyusun rencana pembelajaran, memilih metode yang tepat, mengelola kelas, dan menilai perkembangan peserta didik. Namun, dalam pendidikan anak usia dini, terutama PAUD Islam, profesionalisme guru memiliki makna yang lebih dalam. Guru tidak hanya mengajar anak untuk tahu, tetapi membimbing anak untuk tumbuh.
Tesis Nanang Iskandar berjudul Pengelolaan Sumber Daya Manusia dalam Penguatan Profesionalisme Guru: Studi Kasus di TK Islam Al Azhar Syifa Budi Parahyangan memberi ruang untuk membaca ulang makna profesionalisme guru PAUD Islam. Penelitian ini dilakukan di TK Islam Al Azhar Syifa Budi Parahyangan, Komplek Cimareme Indah, Kelurahan Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tesis ini disusun pada Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam konteks kekinian, guru PAUD menghadapi tuntutan yang makin luas. Mereka harus memahami perkembangan anak, mengelola pembelajaran yang menyenangkan, membangun komunikasi dengan orang tua, mengikuti perubahan kurikulum, memakai teknologi, dan memenuhi administrasi lembaga. Di PAUD Islam, ada tuntutan tambahan yang tidak kalah penting. Guru harus mampu menanamkan nilai agama, membiasakan adab, mengenalkan doa, membimbing hafalan, serta menjadi teladan dalam ucapan dan perilaku.
Tuntutan ini membuat profesionalisme guru PAUD Islam tidak bisa dipahami secara sempit. Guru yang profesional bukan hanya guru yang rapi administrasinya. Bukan pula hanya guru yang menguasai teknik mengajar. Guru profesional adalah guru yang memiliki kompetensi, komitmen, kepekaan, dan keteladanan. Ia mampu bekerja secara pedagogis, tetapi juga hadir sebagai figur moral yang aman bagi anak.
Pada usia dini, anak belajar lebih banyak dari pengalaman langsung daripada penjelasan panjang. Anak melihat bagaimana guru berbicara, bagaimana guru menegur, bagaimana guru menyapa, bagaimana guru sabar saat anak menangis, dan bagaimana guru bersikap ketika terjadi konflik kecil di kelas. Di titik ini, keteladanan menjadi bagian dari profesionalisme, bukan sekadar tambahan moral.
Karena itu, lembaga PAUD Islam perlu berhati-hati ketika menilai profesionalisme guru. Jangan sampai profesionalisme hanya diukur dari kelengkapan dokumen, kerapian kelas, atau kepatuhan terhadap jadwal. Itu semua penting, tetapi belum cukup. Guru perlu dilihat dari cara ia membangun hubungan dengan anak, cara ia menanamkan nilai, cara ia mengelola emosi kelas, dan cara ia terus memperbaiki diri.
Tesis Nanang Iskandar menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia berperan penting dalam membentuk profesionalisme seperti itu. Guru tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Lembaga perlu membangun sistem rekrutmen, pelatihan, pembinaan, supervisi, penilaian, dan penghargaan yang mendukung pertumbuhan guru secara utuh. Artinya, keteladanan guru tidak boleh hanya diminta melalui nasihat. Keteladanan perlu dibina melalui budaya lembaga.
Ini penting karena ada kecenderungan dalam sebagian lembaga pendidikan Islam untuk menuntut guru menjadi ikhlas, sabar, dan teladan, tetapi kurang menyediakan dukungan yang memadai. Guru diminta kuat secara spiritual, tetapi beban administrasinya berat. Guru diminta kreatif, tetapi pelatihannya terbatas. Guru diminta loyal, tetapi ruang apresiasinya sempit. Guru diminta menjadi pembimbing moral, tetapi tidak selalu dibimbing secara profesional.
Cara berpikir seperti ini perlu dikoreksi. Nilai Islam tidak boleh dipakai untuk membenarkan lemahnya manajemen. Justru karena lembaga membawa nama pendidikan Islam, pengelolaan guru harus lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bertanggung jawab. Guru yang diminta menjadi teladan harus berada dalam sistem yang juga memberi teladan tentang keadilan, penghargaan, dan kepedulian.
Dalam konteks digital saat ini, tantangan keteladanan juga berubah. Anak-anak tumbuh di tengah paparan gawai, media sosial, dan perubahan pola komunikasi keluarga. Guru PAUD Islam perlu memiliki kecakapan baru. Mereka harus mampu mengenalkan nilai dengan cara yang relevan, bukan kaku. Mereka perlu memakai teknologi secara bijak, bukan sekadar mengikuti tren. Mereka perlu menghubungkan nilai agama dengan kehidupan anak sehari-hari, bukan hanya menghafalkan materi.
Karena itu, pelatihan guru PAUD Islam perlu diperluas. Pelatihan tidak cukup hanya tentang administrasi kurikulum. Guru perlu dilatih tentang psikologi perkembangan anak, komunikasi empatik, literasi digital, pendidikan karakter, manajemen emosi, serta integrasi nilai Islam dalam kegiatan bermain. Guru juga perlu ruang refleksi untuk membaca pengalaman mengajarnya sendiri. Dari refleksi itulah keteladanan dapat tumbuh lebih sadar.
Kepala sekolah memiliki peran penting dalam hal ini. Ia tidak cukup menjadi pengatur jadwal dan pemeriksa laporan. Kepala sekolah perlu menjadi pembina profesional dan moral. Ia perlu membantu guru melihat kekuatan dan kelemahannya. Ia perlu membangun budaya kerja yang saling mendukung. Guru senior dan guru muda perlu dipertemukan dalam kolaborasi yang sehat, bukan dibiarkan berjalan sendiri-sendiri.
Pelajaran penting dari tesis ini adalah bahwa profesionalisme guru PAUD Islam harus dibaca secara utuh. Kompetensi tanpa keteladanan akan kering. Keteladanan tanpa kompetensi dapat menjadi tidak efektif. Guru PAUD Islam membutuhkan keduanya. Ia harus cakap mengajar dan layak dicontoh. Ia harus mampu mengelola pembelajaran dan menjaga adab. Ia harus memahami anak dan menghadirkan nilai Islam dengan lembut.
Mutu PAUD Islam pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas gurunya. Gedung yang baik, kurikulum yang bagus, dan program unggulan tidak akan berarti banyak jika guru tidak tumbuh secara profesional. Karena itu, lembaga perlu berhenti melihat guru hanya sebagai pelaksana tugas. Guru adalah pusat pembentukan mutu. Menguatkan guru berarti menguatkan masa depan anak.
Profesionalisme guru PAUD Islam bukan hanya soal apa yang guru kerjakan, tetapi juga siapa guru itu di hadapan anak. Anak-anak membutuhkan guru yang cerdas, hangat, sabar, dan dapat diteladani. Untuk melahirkan guru seperti itu, lembaga tidak cukup memberi instruksi. Lembaga harus membangun sistem pembinaan yang menyentuh kompetensi dan keteladanan secara bersamaan.











