Berita

Tiga Agenda Utama Warnai Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi

41
×

Tiga Agenda Utama Warnai Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kemis (9/7/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi para Wakil Ketua, yakni Yudha Sukmagara (Wakil Ketua I), H. Usep (Wakil Ketua II), dan Ramzi Akbar Yusuf, S.M. (Wakil Ketua III). Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ada tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini:

  1. Penyampaian laporan reses kedua tahun 2026 oleh anggota DPRD.
  2. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
  3. Pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PDI Perjuangan.

Penyampaian Hasil Reses Kedua 2026

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa kegiatan reses kedua tahun 2026 telah sukses dilaksanakan pada 3–5 Juni 2026 di seluruh daerah pemilihan (dapil). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat, menjaring kebutuhan pembangunan, sekaligus memperoleh masukan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Laporan hasil reses tersebut diserahkan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi, di antaranya:

  • Fraksi Partai Golkar dan PAN: Disampaikan oleh Rika Yulistina
  • Fraksi Partai Gerindra: Disampaikan oleh Syarif Hidayat
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Disampaikan oleh Saepul Rahman, S.Sy., M.H.
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Disampaikan oleh Uden Abdunnatsir
  • Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh Sendi A. Maulana
  • Fraksi Partai Demokrat: Disampaikan oleh Saepulloh
  • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Disampaikan oleh H. Andri Hidayana

Nota Pengantar KUA-PPAS 2027

Pada agenda kedua, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., menyampaikan Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai pedoman penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, dokumen Rancangan KUA-PPAS 2027 ini akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang berlaku.

Pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan AKD dari Fraksi PDI Perjuangan. Langkah ini menyusul surat resmi fraksi Nomor 137/EX/DPCKABSI/VII/2026 tertanggal 30 Juni 2026 perihal pengajuan perubahan penempatan anggota pada AKD.

Berdasarkan surat tersebut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., yang semula menjabat sebagai Anggota Komisi III DPRD, kini dipindahkan tugasnya menjadi Anggota Komisi I DPRD. Pengumuman ini menjadi dasar bagi penyusunan perubahan Keputusan DPRD tentang Keanggotaan dan Susunan AKD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024–2029.

Evaluasi dan Harapan Ketua DPRD

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa seluruh jalannya agenda telah sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). Ia berharap hasil reses yang telah disampaikan fraksi-fraksi dapat menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap aspirasi warga dari reses ini menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program kerja berjalan di tahun 2026, sekaligus menjadi masukan penting dalam penyusunan program tahun 2027,” ujar Budi Azhar.

Terkait dokumen KUA-PPAS 2027, Budi menambahkan bahwa Banggar DPRD bersama TAPD akan langsung mendalami materi tersebut secara intensif melalui rapat-rapat kerja berkala dalam waktu dekat guna memastikan anggaran yang disusun tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Sukabumi.

Tinggalkan Balasan