MEDIASUKABUMI — Manisnya investasi PT Kino Indonesia Tbk. di Kabupaten Sukabumi kini menyisakan pil pahit bagi warga sekitar. Kehadiran raksasa manufaktur ini dinilai belum memberikan dampak berkeadilan, hingga memicu reaksi keras dari Organisasi Kepemudaan Lentera Pemuda yang membawahi wilayah RT 01/03, RT 02/03, dan RT 04/02 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar.
Lentera Pemuda melayangkan peringatan keras terkait amburadulnya implementasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) serta dugaan ketidaktransparanan dalam rekrutmen tenaga kerja. Warga lokal menegaskan tidak akan tinggal diam hanya menjadi “penonton di rumah sendiri” sementara kekayaan wilayah mereka dikeruk.
Ketua Lentera Pemuda, M. Fathurrahman, S.Pd., menegaskan bahwa sikap mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan perlawanan terhadap praktik operasional perusahaan yang dinilai mengabaikan hak-hak dasar masyarakat terdampak.
“Kami tidak anti-investasi, tapi jangan jadikan warga sekitar sekadar penonton! Perusahaan berdiri di atas tanah kami, maka masyarakat harus merasakan manfaat nyata—bukan cuma kena getah limbah dan bisingnya saja,” tegas Fathurrahman dengan nada menekan.
Ia menyoroti minimnya kontribusi PT Kino Indonesia terhadap kegiatan kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kepemudaan, hingga isu kelestarian lingkungan di Desa Kertaraharja.
Sinyal Bahwa Perusahaan Abaikan Perda Sukabumi
Sorotan paling tajam tertuju pada proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tertutup dan berpotensi meminggirkan warga lokal. Lentera Pemuda mengingatkan PT Kino Indonesia bahwa ada payung hukum tegas yang mengikat operasional mereka di Kabupaten Sukabumi, yaitu:
- Perda Kab. Sukabumi No. 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Mewajibkan prioritas perluasan kesempatan kerja dan transparansi informasi lowongan bagi warga lokal).
- Perda Kab. Sukabumi No. 5 Tahun 2023 tentang TJSPKBL (Mengatur hak/kewajiban perusahaan, mekanisme pelaporan, hingga sanksi administratif tegas bagi perusahaan membandel).
“Informasi lowongan kerja harus terbuka dan transparan. Warga lokal punya hak dan kompetensi untuk bekerja di sana. Jangan coba-coba main mata atau menutup akses bagi warga Desa Kertaraharja,” tambah Fathurrahman.
Uluran Tangan atau Gertakan Terakhir?
Lentera Pemuda menegaskan masih membuka opsi diplomasi dan mengundang manajemen PT Kino Indonesia Tbk. untuk segera duduk bersama sebelum gelombang kekecewaan warga meluap lebih besar.
“Kami menantang manajemen untuk membuka ruang dialog yang jujur dan transparan. Kalau ada persoalan, mari buka-bukaan. Melibatkan warga lokal dalam program dan rekrutmen adalah kewajiban, bukan sekadar kebaikan hati perusahaan,” cetusnya.
Meski saat ini memilih jalur konstitusional, Lentera Pemuda memastikan akan mengawal isu ini hingga tuntas. Sinyal bahaya sudah dinyalakan: jika PT Kino Indonesia terus mengabaikan aspirasi warga dan melanggar regulasi daerah, gelombang perlawanan masyarakat Desa Kertaraharja dipastikan bakal terus bergulir.











