MEDIASUKABUMI.ID — Wizzmie yang berlokasi di Toserba Selamat dinilai menjadi contoh pelaku usaha yang patuh dan konsisten dalam menunaikan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen di Kota Sukabumi. Kepatuhan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Ayep Zaki menyampaikan bahwa PBJT merupakan pajak titipan dari konsumen yang sepenuhnya dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan daerah. Oleh karena itu, kepatuhan pelaku usaha dalam memungut dan menyetorkan pajak secara transparan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Sukabumi.
“Saya mengapresiasi manajemen Wizzmie yang telah menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan pajak dan transparansi usaha. Kepatuhan seperti inilah yang menjadi fondasi kuat bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Ayep Zaki.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta pelaksanaan berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota Sukabumi mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor restoran, kafe, dan hotel, untuk bersama-sama berkontribusi dalam membangun kota melalui kepatuhan pajak.
“Dengan taat pajak, kita ikut memastikan masa depan Kota Sukabumi yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya.











