Opini

Refleksi Setahun Asep Japar–Andreas Memimpin Sukabumi

40
×

Refleksi Setahun Asep Japar–Andreas Memimpin Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Mantra Sugrito, Pengurus DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Penulis : Mantra Sugrito, Pengurus DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Tanggal 20 Februari 2026 menandai satu tahun kepemimpinan Asep Japar–Andreas di Kabupaten Sukabumi. Setahun memang bukan waktu yang panjang, tetapi cukup untuk membaca arah, watak, dan keberanian sebuah pemerintahan dalam menghadapi problem struktural yang menahun. Dan di Sukabumi, problem itu nyaris tak berubah: wilayah terlalu luas, anggaran terlalu sempit, birokrasi terlalu lamban.

Kabupaten Sukabumi penuh dengan paradoksi. Ia kaya sumber daya alam, strategis secara geografis, tetapi miskin kapasitas fiskal dan ketegasan manajerial. Luas wilayah yang membentang dari utara dengan kawasan industri hingga pesisir selatan dengan kekayaan alam dan wisata seolah tidak pernah benar-benar diimbangi oleh sistem pelayanan dan pembangunan yang adil.

Di sisi lain, terpusatnya pemerintahan di Palabuhanratu masih menjadi persoalan mendasar. Bagi warga Cicurug atau Cibadak hingga Nyalindung dan Sagaranten, mengurus dokumen ke pusat kabupaten bukan sekadar soal administrasi, tetapi perjalanan panjang yang menguras waktu dan biaya. Ketika jalan rusak dan layanan belum sepenuhnya digital, keterlambatan pelayanan menjadi keniscayaan, bukan pengecualian.

Di saat yang sama, pembangunan terasa timpang. Wilayah utara yang padat industri relatif lebih diperhatikan, sementara wilayah selatan kerap merasa hadir hanya sebagai catatan statistik, bukan prioritas kebijakan.

Kondisi fiskal dengan ketergantungan pada dana transfer pusat yang masih sangat tinggi, sementara APBD lebih banyak habis untuk belanja pegawai, menyisakan ruang sempit untuk inovasi dan pembangunan infrastruktur.

Dalam kondisi seperti ini, pemerintah daerah seharusnya berpikir kreatif dan berani keluar dari pola lama. Sayangnya, keberanian itu belum tampak signifikan di tahun pertama kepemimpinan: Digitalisasi layanan masih setengah hati, perizinan berlapis, dan penempatan pejabat belum sepenuhnya berbasis kompetensi. Di lapangan, lemahnya pengawasan tampak dari alih fungsi lahan yang tak terkendali, kerusakan lingkungan, hingga praktik tambang ilegal yang seolah dibiarkan.

Lebih ironis lagi, pemerintah sering kali baru bergerak setelah isu menjadi viral. Komunikasi publik reaktif, bukan preventif. Transparansi anggaran pun masih menjadi barang langka bagi masyarakat desa yang ingin tahu ke mana dana pembangunan mereka mengalir.

Puncak ironi terlihat pada bangunan pemerintahan yang mangkrak. Gedung Pusat Perkantoran Pemkab di Cangehgar, Palabuhanratu, yang telah menelan lebih dari Rp181 miliar sejak 2019, hingga kini belum berfungsi optimal. Julukan “gedung hantu” bukan sekadar satire warga, melainkan kritik telanjang terhadap perencanaan dan pengawasan proyek publik.

Gedung Pemuda dan bangunan mangkrak lainnya menambah daftar panjang pemborosan anggaran. Ketika bangunan rusak sebelum sempat digunakan, kerugian menjadi ganda: uang rakyat terbuang, dan biaya perbaikan di masa depan akan jauh lebih besar.

Kabupaten Sukabumi tidak butuh solusi tambal sulam. Digitalisasi pelayanan harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar jargon. Hilirisasi pertanian dan perikanan harus menjadi agenda nyata, bukan wacana seminar. Skema pembiayaan kreatif dan keterlibatan swasta perlu dimaksimalkan, begitu pula pariwisata berbasis masyarakat agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.

Satu tahun pertama kepemimpinan Asep Japar menunjukkan bahwa masalah Sukabumi bukan kekurangan potensi, melainkan keberanian mengambil keputusan strategis. Jika pola lama terus dipertahankan, lima tahun ke depan mungkin hanya akan menambah daftar gedung mangkrak dan ketimpangan yang diwariskan ke generasi berikutnya.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah kepemimpinan ini akan memilih jalan perubahan, atau sekadar berjalan di tempat sambil menunggu waktu berlalu?

Tinggalkan Balasan