Opini

Pengasuh Ponpes Attaqwa Desak Realisasi Perda Pesantren di Kota Sukabumi: Jangan Hanya Jadi Simbol!

12
×

Pengasuh Ponpes Attaqwa Desak Realisasi Perda Pesantren di Kota Sukabumi: Jangan Hanya Jadi Simbol!

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI.ID – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kota Sukabumi terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Dukungan kuat kali ini datang dari kalangan pengasuh pondok pesantren yang menilai keberadaan regulasi tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamisnya perubahan sosial masyarakat.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Attaqwa, KH. Misbahul Alam menyatakan bahwa pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam kehidupan masyarakat Kota Sukabumi. Perannya tidak sekadar sebagai lembaga pendidikan agama, melainkan juga sebagai ruang pembinaan moral dan pembentukan karakter generasi muda.

“Pesantren itu bukan sekadar tempat anak belajar kitab. Di dalamnya ada pendidikan akhlak, kedisiplinan, dan cara hidup bermasyarakat,” ujar KH. Misbahul Alam Salasa (26/5/2026).

Menurutnya, di tengah derasnya arus perkembangan zaman, eksistensi pesantren justru semakin krusial. Tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini bukan lagi sebatas pemenuhan pendidikan formal, melainkan degradasi moral dan arah kehidupan sosial.

Ia pun menegaskan, Kota Sukabumi yang selama ini menyandang julukan sebagai “Kota Santri” seharusnya mulai menguatkan posisi pesantren lewat kebijakan daerah yang konkret.

“Jangan sampai pesantren hanya dipakai sebagai simbol Kota Santri, tapi keberlangsungannya tidak benar-benar dipikirkan dan diperhatikan,” cetusnya.

KH. Misbahul Alam menjelaskan, mayoritas pesantren selama ini tumbuh dan besar mandiri dari kekuatan swadaya masyarakat. Banyak pondok berdiri dengan keterbatasan fasilitas, namun tetap kokoh bertahan karena adanya semangat gotong royong serta tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan ala pesantren.

Oleh sebab itu, keberadaan Perda Pesantren nantinya diharapkan bukan untuk membatasi atau mengatur kehidupan internal pesantren secara berlebihan. Sebaliknya, perda harus menjadi payung hukum bentuk dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis keagamaan.

“Perda itu bukan untuk mengintervensi kemandirian pesantren. Tapi bagaimana pemerintah hadir memberikan dukungan nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai penguatan institusi pesantren sangat linier dengan investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Kota Sukabumi. Baginya, kemajuan sebuah kota tidak boleh hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik dan angka pertumbuhan ekonomi semata.

“Apa artinya kota maju kalau manusianya kehilangan arah?” tutur KH. Misbahul Alam.

Ia menambahkan, di saat banyak pihak sibuk mengejar pembangunan gedung-gedung bertingkat, pesantren justru konsisten berada di garda terdepan merawat moral bangsa. Pesantren tetap sunyi dalam kesibukan mengajarkan adab, kesabaran, dan tuntunan hidup yang benar kepada generasi penerus.

Menutup perbincangan, KH. Misbahul Alam berharap Pemerintah Kota Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mulai serius dan tanggap mendorong pembahasan Perda Pesantren sebagai arah pembangunan kota masa depan.

“Kalau ingin membangun kota yang baik, manusianya juga harus dibangun terlebih dahulu. Dan pesantren sudah melakukan peran itu sejak lama,” pungkasnya.

Oleh : KH. Misbahul Alam (Pengasuh Pondok Pesantren Attaqwa)
Editor : D. Irpan A. 

Tinggalkan Balasan