Sukabumi Raya

Bahas Regulasi Tanah Terlantar hingga Perhubungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-4

1
×

Bahas Regulasi Tanah Terlantar hingga Perhubungan, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-4

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar Rapat Paripurna Ke-4 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senen (08/06/2026).

Rapat paripurna kali ini beragendakan Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial. Kedua regulasi tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.

Jalannya rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari alat kelengkapan dewan. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, S.Si., memaparkan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Disusul oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, yang menyampaikan laporan terkait Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.

Selanjutnya, giliran Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, M.Pd., yang naik ke podium untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan komisi terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan, dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar.

Setelah mendengar pemaparan tersebut, prosesi rapat dilanjutkan dengan pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., yang kemudian disetujui secara kuorum oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi terhadap Perubahan Propemperda 2026 beserta kedua Raperda tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapemperda, Komisi I, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ia menilai sinergitas yang terbangun sangat baik sehingga proses kajian dan pembahasan bisa berjalan lancar hingga tahapan persetujuan bersama.

Rapat Paripurna Ke-4 ini kemudian ditutup secara resmi setelah penyampaian sambutan dan pandangan akhir dari Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM.

Tinggalkan Balasan