Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 Masehi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis malam (19/3/2026).
Dasar Penetapan: Kriteria MABIMS
Menag menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan lapangan). Indonesia saat ini menggunakan kriteria baru MABIMS, yang mensyaratkan:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat.
- Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal pada 29 Ramadan atau Kamis (19/3) di seluruh Indonesia masih berada di bawah ambang batas tersebut:
- Ketinggian hilal:** 0° 54′ 27″ hingga 3° 7′ 52″.
- Sudut elongasi:** 4° 32′ 40″ hingga 6° 6′ 11″.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Selain itu, berdasarkan laporan dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun petugas yang berhasil melihat hilal,” ujar Menag dalam konferensi pers usai sidang.
Pesan Persatuan dan Ukhuwah
Menutup pernyataannya, Menag mengajak seluruh umat Islam menjadikan momentum Idulfitri untuk mempererat silaturahmi dan menjaga stabilitas sosial demi Indonesia yang damai.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Mari kita jaga ketenangan, keamanan, dan kebersamaan selama masa Lebaran ini,” pungkasnya.
Kehadiran Tokoh dan Instansi
Sidang Isbat ini turut dihadiri oleh:
- Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
- Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis.
- Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
- Perwakilan ormas Islam, ahli falak, serta pakar dari BMKG, BRIN, BIG, Observatorium Bosscha, dan Planetarium Jakarta
Editor : D. Irpan Apriandi
Sumber : Kementerian Sekretariat Negara











