MEDIASUKABUMI.ID – Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 926 kasus tindak pidana sepanjang tahun 2025. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang dipaparkan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/12/2025).
Kapolres menjelaskan, dari total 926 kasus yang ditangani sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2025, sebanyak 362 kasus berhasil diselesaikan. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dinilai relatif kondusif.
“Sepanjang 2025, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota relatif kondusif berkat upaya preventif dan preemtif yang terus kami lakukan,” ujar AKBP Rita Suwadi kepada awak media.
Berdasarkan data kepolisian, sekitar 98 persen kasus tindak pidana yang terjadi merupakan kejahatan konvensional. Jenis kejahatan yang paling banyak ditangani meliputi penipuan dan perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan 159 kasus, penganiayaan 107 kasus, kejahatan terhadap anak 64 kasus, serta penggelapan sebanyak 61 kasus.
Meski angka kriminalitas masih cukup tinggi, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus kejahatan berat menunjukkan hasil maksimal. Seluruh kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan yang terjadi sepanjang 2025 berhasil diungkap 100 persen oleh jajaran Polres Sukabumi Kota.
Selain itu, sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan ternak bebek di wilayah Cireunghas, kasus curas yang melibatkan warga negara asing asal Yaman di Gunungpuyuh, pembunuhan di Kadudampit, serta aksi geng motor di wilayah Cisaat.
Di bidang kejahatan transnasional, Polres Sukabumi Kota juga mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka diamankan dan para korban berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, di bidang narkotika, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota mencatat pengungkapan 131 kasus dengan 163 tersangka sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 112 kasus. Salah satu pengungkapan terbesar adalah pembongkaran home industry pembuatan pil ekstasi di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada 23 Desember 2025.
Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 103 kejadian, sama dengan tahun 2024. Namun jumlah korban meninggal dunia menurun dari 49 orang menjadi 41 orang. Sebaliknya, pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 6.844 pelanggaran atau naik sekitar 30 persen, didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Untuk menekan angka kriminalitas, kejahatan jalanan, serta kenakalan remaja, Polres Sukabumi Kota menggulirkan sejumlah program, seperti Lentera Hati Bintana, Tim Macan Bintana, dan Patroli Mojang Bintana.
Selain memaparkan capaian kinerja, Kapolres juga menegaskan komitmen penegakan disiplin internal. Sepanjang 2025, tiga personel Polres Sukabumi Kota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat.
“Ke depan, kami akan terus mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan humanis, sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tutup AKBP Rita Suwadi.
Sumber : Pers Rilis











