Sukabumi Raya

BEM Nusantara Sukabumi Kawal Kasus Kematian Penyandang Disabilitas di Panti

23
×

BEM Nusantara Sukabumi Kawal Kasus Kematian Penyandang Disabilitas di Panti

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Jawa Barat, khususnya Sukabumi Raya, mendatangi Polres Sukabumi pada Salasa (5/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Firman Nurjaman, seorang penyandang disabilitas mental yang meninggal dunia pasca-perawatan di Panti Sosial Aura Welas Asih.

Desakan Penegakan Hukum yang Transparan

Koordinator Wilayah BEM Nusantara Sukabumi, Rahmadi L. Making, menegaskan bahwa perlindungan kelompok rentan memiliki payung hukum yang kuat, yakni UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

“Kami mendesak agar kasus dugaan penganiayaan terhadap almarhum Firman ditangani secara serius dan terbuka. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” tegas Rahmadi usai bertemu Kapolres Sukabumi.

Progres Penyidikan Kepolisian

Menanggapi aspirasi mahasiswa, pihak Polres Sukabumi menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, penyidik telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:

  • Pemeriksaan Saksi: Sebanyak sembilan orang saksi telah dimintai keterangan.
  • Pengumpulan Bukti Medis: Tim penyidik dijadwalkan menyambangi RSUD Karawang untuk mengambil rekam medis dan berkonsultasi dengan dokter yang menangani korban.
  • Penelusuran Riwayat: Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan RSUD Marzuki Mahdi guna mendalami riwayat kesehatan almarhum.

Kanit Jatanras Polres Sukabumi memastikan bahwa seluruh tim sedang bekerja optimal untuk mengungkap tabir di balik kematian Firman.

“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara maksimal hingga tuntas. Kami meminta rekan-rekan mahasiswa untuk bersabar, karena seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur demi tegaknya keadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan