MEDIASUKABUMI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen menuntaskan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Berdasarkan data dari tahun 2013 hingga 2026, tercatat ada 47.123 unit rutilahu di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan pembangunan untuk 25.396 unit. Saat ini, tersisa 21.727 unit rumah yang masuk dalam daftar usulan perbaikan. Jumlah ini masih berpotensi bertambah karena proses pendataan di tingkat desa belum sepenuhnya rampung dan akan diverifikasi ulang.
Menyadari keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama di tengah kondisi fiskal daerah tahun anggaran 2026, Pemda Sukabumi menyiapkan dana sebesar Rp8 miliar yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Untuk menyiasati kekurangan anggaran, Pemkab Sukabumi bergerak cepat mengusulkan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Pusat. Tidak hanya itu, pemerintah juga membuka peluang partisipasi luas bagi lembaga non-pemerintah, seperti sektor swasta, korporasi, komunitas, hingga lembaga donor dari dalam dan luar negeri untuk ikut bergotong-royong.
Sebagai informasi, aturan mengenai anggaran bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, di mana besaran nilai bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
Pada tahun 2025 lalu, nilai bantuan diplot sebesar Rp20 juta per unit. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan material sebesar Rp17,5 juta, upah pekerja Rp2 juta, serta biaya operasional dan penyusunan dokumen Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebesar Rp500 ribu.
Lewat skema tersebut, sepanjang tahun 2025 Pemkab Sukabumi sukses membangun 779 unit rutilahu yang bersumber dari APBD Kabupaten. Capaian ini juga didukung oleh APBD Provinsi Jawa Barat sebanyak 145 unit, dan APBN Kementerian PUPR sebanyak 65 unit.
Fokus Penanganan Rumah Pasca-Bencana 2026
Selain rutilahu reguler, pada tahun 2026 ini Dinas Perkim bersama para pemangku kepentingan (stakeholders) dari dunia industri dan lembaga non-pemerintah tengah memprioritaskan penanganan rumah pasca-bencana. Saat ini, progres pembangunan hunian tersebut telah menyentuh angka hampir 40 persen.
Beberapa titik relokasi bencana yang sedang dan akan digarap di antaranya:
- Kampung Gempol, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu: 84 unit (sedang berjalan).
- Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung: 64 unit (tahap perencanaan).
- Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung: 123 unit (tahap perencanaan).
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi memohon doa restu serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian program rutilahu serta penyediaan rumah khusus relokasi bencana demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.











