MEDIASUKABUMI β DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan tujuh fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan. Beragam catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penajaman kebijakan dalam penyusunan APBD 2027 agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan efektivitas belanja. Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 telah diselaraskan dengan RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS dengan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Sementara itu, menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027 mengusung tema *βPenyiapan Ekosistem Pendukung untuk Pen











