MEDIASUKABUMI β Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kota Sukabumi tidak berhenti pada upacara di Plaza Balai Kota, Kamis (22/10/2026). Seusai upacara, sejumlah tokoh pemerintahan, ulama, pesantren, dan pendidikan menggelar diskusi santai di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi untuk mengevaluasi HSN 2026 sekaligus merancang langkah menuju HSN 2027.
Pertemuan yang digagas Sekda Kota Sukabumi, **Drs. H. Andang Tjahjandi, M.M.**, dihadiri Ketua MUI KH. Ahmad Nawawi Sadili, Ketua BAZNAS KH. Aceng Najmudin, Ketua PCNU KH. Anas Syakirullah, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KH. Edi Hanafiah, S.Ag., M.M., serta Ketua Dewan Pendidikan Kota Sukabumi, Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd.
Hadir pula Plt. Kabag Kesra Pemkot Sukabumi, Indri; perwakilan Kementerian Agama, H. Rizal Yusup Ramdhan, M.Pd. dan H. Mubarok, M.M.; serta tokoh PCNU, KH. Athoilah dan KH. Ismatullah Fauzi.
Diskusi berkembang dari evaluasi kegiatan menuju gagasan strategis menjadikan Kota Sukabumi sebagai Kota Santri.
βHari Santri jangan berhenti pada kegiatan seremonial. Kita perlu menjadikan momentum ini sebagai ruang untuk membangun gagasan bersama, memperkuat kolaborasi, dan merumuskan langkah konkret yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Sukabumi,β demikian pandangan Sekda dalam diskusi tersebut.
Lima Kesepakatan Strategis
Rumusan kesepakatan dibacakan Ketua MUI Kota Sukabumi, KH. Ahmad Nawawi Sadili. Ada lima agenda utama yang disepakati.

- Pertama ; halaqah bulanan pimpinan pesantren.
- FPP Kota Sukabumi akan mengadakan kajian rutin setiap bulan. Pertemuan November dijadwalkan Rabu, 18 November 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pondok Pesantren Assobariyah. Forum ini diharapkan memperkuat silaturahmi, pertukaran pengalaman, dan kolaborasi antarpesantren.
- Kedua ; peringatan HSN 2027 di Lapang Merdeka.
- Para peserta sepakat mendorong penyelenggaraan HSN 2027 dengan pembiayaan yang direncanakan melalui APBD. Rencana tersebut akan dibicarakan lebih lanjut bersama Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.
- Ketiga ; kajian Kota Sukabumi sebagai Kota Santri.
- Gagasan ini perlu ditopang data, indikator, dan kajian akademik agar tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi arah pembangunan pendidikan, karakter, dan pemberdayaan masyarakat.
- Ketua Dewan Pendidikan, Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, menegaskan, β Kota Santri perlu dirumuskan secara akademik dan berbasis kondisi nyata. Kita harus menentukan indikator yang jelas agar gagasan ini tidak berhenti sebagai identitas simbolis, tetapi berkembang menjadi program pembangunan pendidikan, karakter, dan pemberdayaan masyarakat.β
- Keempat ; pembentukan tim perumus Kota Santri.
- Tim akan melibatkan perwakilan FPP, Kementerian Agama, dan akademisi untuk menyusun kerangka konseptual, memetakan potensi, serta merumuskan rekomendasi program.
- Kelima ; Pengajian Santri Kota Sukabumi
- Kegiatan pengajian umum di Masjid Agung akan berbasis kajian kitab tertentu dan melibatkan pimpinan pesantren serta santri dari berbagai pesantren. Agenda ini diharapkan memperkuat tradisi keilmuan Islam dan ukhuwah antarpesantren.
Dari Wacana Menjadi Gerakan Bersama
Kelima kesepakatan tersebut menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara pemerintah, ulama, pesantren, organisasi keagamaan, dan akademisi. Keberhasilan gagasan Kota Santri tidak cukup diukur dari kemeriahan peringatan, tetapi dari keberlanjutan program, kualitas pendidikan pesantren, penguatan akhlak, serta kontribusinya bagi masyarakat.
Dari ruang rapat Sekda Kota Sukabumi, gagasan itu mulai menemukan bentuknya. Kota Santri bukan sekadar identitas religius, melainkan komitmen untuk menjadikan ilmu, akhlak, dan pengabdian sebagai kekuatan pembangunan kota.
Dari Hari Santri untuk Kota Santri: merawat tradisi keilmuan, memperkuat kolaborasi, dan menyiapkan masa depan Sukabumi yang religius, berpendidikan, serta berkemajuan.*











