Sukabumi Raya

Ketua DPRD Dorong Belanja APBD Sukabumi Lebih Tepat Sasaran

8
×

Ketua DPRD Dorong Belanja APBD Sukabumi Lebih Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026) / Sumber Foto : Setwan

MEDIASUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mendorong agar belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/10/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian nota pengantar perubahan susunan perangkat daerah.

Rapat dipimpin Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembahasan kebijakan anggaran, Budi menyoroti dampak penurunan penerimaan dari bagi hasil pemerintah provinsi terhadap kapasitas keuangan daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu direspons melalui pengelolaan anggaran yang cermat dan penyesuaian belanja sesuai kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kegiatan yang dinilai kurang prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk mendukung program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

β€œHarapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujarnya.

Menurutnya, penentuan prioritas belanja menjadi bagian penting dalam menjaga agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan APBD perlu mempertimbangkan urgensi program, manfaat bagi publik, serta kemampuan keuangan daerah.

Raperda APBD 2027 Disepakati

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah daerah.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai bahan pertimbangan dalam persetujuan rancangan anggaran tersebut.

Persetujuan bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD. Selanjutnya, Raperda APBD 2027 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dengan demikian, persetujuan dalam rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027, tetapi belum menjadi penetapan akhir anggaran daerah.

Selain itu, DPRD menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas hasil evaluasi tersebut pada 12 Oktober 2026.

Hasil pembahasan dan penyempurnaan kemudian disampaikan dalam rapat paripurna untuk menjadi dasar pengambilan keputusan DPRD.

Perubahan Susunan Perangkat Daerah Mulai Dibahas

Agenda lainnya dalam Rapat Paripurna ke-25 adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi langkah awal dalam proses pembahasan perubahan susunan perangkat daerah. Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi kontribusi Badan Anggaran, TAPD, dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan kebijakan anggaran.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara terarah dan akuntabel, dengan alokasi belanja yang mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat.

Dorongan agar belanja APBD lebih tepat sasaran pun menjadi salah satu perhatian DPRD dalam mengawal kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai prioritas daerah.

Tinggalkan Balasan

Media Sukabumi