Berita

Miris, Giat NGOET FEST, HMI Pertanyakan Komitmen Kota Sukabumi sebagai Kota Religius

29
×

Miris, Giat NGOET FEST, HMI Pertanyakan Komitmen Kota Sukabumi sebagai Kota Religius

Sebarkan artikel ini

MEDIASUKABUMI — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mempertanyakan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terkait pelaksanaan acara NGOET FEST X SANTASEA 2026 yang digelar di SantaSea Water Theme Park, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut dipromosikan sebagai acara pool party yang menghadirkan hiburan musik, penampilan DJ, band lokal, serta berbagai talenta kreatif. Berdasarkan informasi penyelenggara pada platform penjualan tiket, acara berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Namun, pelaksanaan kegiatan itu menjadi sorotan setelah beredarnya dokumentasi di ruang publik yang memperlihatkan sejumlah aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma kesopanan dan nilai religius identitas Kota Sukabumi.

Wasekbid Pemberdayaan Umat HMI, Moch. Adhietya Dharmawan, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan pelanggaran norma dalam kegiatan tersebut. Ia menyoroti laporan adanya peserta berpakaian minim, perilaku bermesraan di muka umum, hingga dugaan konsumsi minuman beralkohol.

Menurut Adhietya, persoalan ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut etika ruang publik, perlindungan generasi muda, serta reputasi Kota Sukabumi sebagai daerah yang mengedepankan nilai-nilai religius.

“Miris rasanya ketika kegiatan semacam ini justru dilaksanakan di Kota Sukabumi—kota yang selama ini dikenal dan mengusung tagline sebagai kota religius. Kita tentu tidak mempersoalkan kreativitas anak muda atau hiburan, tetapi harus ada batasan yang jelas agar kebebasan berekspresi tidak mengabaikan norma agama, kesopanan, dan nilai sosial masyarakat,” ujar Adhietya.

Ia menilai Pemkot Sukabumi bersama lembaga keagamaan semestinya memiliki kepekaan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, terlebih jika berlangsung di ruang terbuka dan melibatkan anak muda.

“Pertanyaannya, bagaimana proses pengawasan dan pemberian izin kegiatan tersebut? Apakah pemerintah mengetahui konsep acaranya? Lalu bagaimana sikap MUI Kota Sukabumi terhadap fenomena ini?” tegasnya.

HMI mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada polemik di media sosial semata. Pemkot Sukabumi diminta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perizinan, pengawasan, dan standar pelaksanaan kegiatan hiburan di wilayahnya.

“Kami meminta Pemkot Sukabumi tidak abai. Jangan sampai baru merespons setelah ramai di media sosial. Pemerintah harus hadir sejak proses perencanaan, perizinan, hingga pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Meski demikian, Adhietya menekankan bahwa kritik HMI bukan untuk mematikan ruang kreativitas. Menurutnya, industri kreatif dan seni tetap penting, tetapi harus beriringan dengan norma hukum, etika, dan karakter lokal.

“Kami mendukung kreativitas anak muda. Namun, kreativitas harus memiliki tanggung jawab sosial. Jangan atas nama hiburan, nilai kesopanan, moralitas, dan identitas daerah justru dikorbankan,” ungkapnya.

HMI berharap Pemkot Sukabumi dan MUI Kota Sukabumi segera memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang, tidak hanya bersumber dari potongan video yang beredar.

Tinggalkan Balasan

Media Sukabumi