MEDIASUKABUMI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-2 Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang DPRD, Palabuhanratu, Selasa (31/3/2026).
Rapat strategis ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, rapat ini membahas tiga agenda utama: penyampaian laporan hasil reses, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk RKPD 2027, serta Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.

Menjaring Aspirasi, Memperbaiki Infrastruktur
Agenda pertama diawali dengan penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2026 yang dihimpun pada awal Februari lalu. Dalam laporannya, Fraksi-fraksi DPRD, termasuk Fraksi PKB, memberikan catatan khusus mengenai kondisi infrastruktur di lapangan.
Persoalan jalan rusak dan kebutuhan jembatan permanen menjadi keluhan yang paling banyak disuarakan oleh warga selama masa reses. Hal ini kemudian dituangkan dalam usulan formal untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Ribuan Usulan Pokir untuk Masa Depan
Sejalan dengan hasil reses, DPRD juga menyerahkan 2.238 usulan kegiatan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Sektor infrastruktur seperti jalan lingkungan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga akses air minum masih mendominasi usulan tersebut.
Tema pembangunan tahun 2027 sendiri difokuskan pada:
“Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”

Capaian Positif LKPJ 2025
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Asep Japar memaparkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Bupati mengklaim bahwa indikator makro pembangunan Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang positif dan progresif.
“Kegiatan ini adalah bagian dari proses evaluasi transparan demi memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berkomitmen menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku,” ujar pihak DPRD dalam keterangannya.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pembangunan guna mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik di masa depan.
Oleh : D. Irpan Apriandi











